KIRIM KRITIK & SARAN

BERITA

13 Sep 24
Posted by:    aldiff

BLUD UPTD PALD KOTA BEKASI - BERITA BLUD

Jabarpedia, Kota Bekasi – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi dinyatakan lulus dalam penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di tingkat Kota Bekasi. Hasil ini berdasarkan penilaian yang dilaksanakan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Kota Bekasi berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas pada BLUD UPTD PALD nomor : 700.1.2.1/088-LHE/ITKO.Set Tanggal 29 Agustus 2024.

UPTD PALD Kota Bekasi yang merupakan salah satu unit operator air limbah domestik dibawah naungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi berada di urutan kedua setelah RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid yang meraih posisi pertama penilaian ini.

Hasil Penilaian ini tentu saja disambut baik oleh jajaran BLUD UPTD PALD Kota Bekasi. Meski demikian, hasil penialian ini tidak bisa diajukan ke tingkat nasional karena Kota Bekasi belum berpredikat WTP pada tahun 2024 yang merupakan syarat utama untuk penilaian Tingkat Nasional Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Sekedar diketahui, pada tahun 2022 BLUD PALD Kita Bekasi masuk penilaian tingkat nasional. Akan tetapi keberuntungan masih belum berpihak, karena saat penilaian umur BLUD PALD belum genap 1 tahun.

Raihan nilai tersebut tentunya didasarkan pada dudaya organisasi BLUD PALD Kita Bekasi yang secara konsisten menerapkan reformasi birokrasi sejak tahun 2015 dimana organisasi ini masih berbentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Hingga kemudian pada 2022 menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Seperti diungkapkan Kepala BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto, pencapaian ini merupakan buah manis dari proses kinerja selama 9 tahun sejak berdirinya BLUD UPTD PALD Kota Bekasi. “Karena Hasil tidak membohongi proses,” ungkapnya, Jumat (13/9).

Pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan prima dengan kemudahan akses informasi dan keluhan pelanggan serta penerapan CASHLESS dan PAPERLES. “Sehingga penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi dapat terselenggara dengan baik,” imbuh Andrea.

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi saat ini berkerjasama dengan WATER.ORG melalui skema hibah sedang bersiap menuju BUMD. “Semoga dengan konsistensi yang terus dipegang dapat membawa BLUD PALD menjadi ‘raja pengelolaan air limbah tingkat Nasional’ yang sesuai dengan visi yang tertuang dalam Dokumen Rencana Bisnis BUMD PALD. Dalam rancangan dokumen tersebut BUMD PALD akan merambah untuk mengelola sektor persampahan,” pungkasnya. (Mul)

 

Sumber : https://jabarpedia.id/menuju-wilayah-bebas-korupsi-blud-uptd-pald-kota-bekasi-lulus-penerapan-zona-integritas/

Tags:

Previous
Horizontal Learning Pemerintah Kab. Karawang
Next
Kunjungan Studi Tiru Dinas PUPR Kota Kendari - Peningkatan SDM dalam pengelolaan air limbah domestik