Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi adalah salah satu unit operator air limbah domestik dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang mulai terbentuk pada tanggal 1 Januari 2022. BLUD UPTD PALD Kota Bekasi sebelumya telah ada sejak tahun 2007- 2015 dimana saat ini bernama Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja pada Dinas Kebersihan Kota Bekasi, kemudian Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015 maka berganti nama menjadi UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi. Hingga Pada Tahun 2022 UPTD PALD resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 061.1/kep.570-org/XI/2021 Tahun 2021
Halo sahabat sanitasi semua.... Semangat Pagi.... Semangat membawa perubahan.... Hari ini 19 Desember 2022 merupakan tonggak sejarah baru dalam pengelolaan air limbah domestik di kota bekasi...
Hallo Teman Sanitasi! Pada hari Kamis dan Jumat, 8 - 9 Desember 2022 BLUD UPTD PALD Kota Bekasi telah kedatangan kunjungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman UPTD PALD Kabupaten Lumajang dalam...