Bpk Andrea Sucipto SE, selaku Pimpinan BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Menerima Kunjungan Kerja dari Bpk Dodi Martian, S.Hut, MM selaku ketua Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Selatan beserta jajarannya ke BLUD UPTD PALD Kota Bekasi.
Pembahasan Kunjungan Kerja ini tentang Raperda Air Limbah Domestik, dimana
setiap Masyarakat berhak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat dan sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan mengenai pengelolaan air limbah domestik.
Semoga kedepan nya bisa terjalin kerjasama yang baik antara BLUD UPTD PALD Kota bekasi dan Kabupaten Bengkulu Selatan demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan nyaman????????