KIRIM KRITIK & SARAN

BERITA

23 Sep 22
Posted by:    aldiff

BLUD UPTD PALD KOTA BEKASI - BERITA BLUD

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ‎mendapat penghargaan atas kinerja pengelolaan air limbah domestik di Bantargebang.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Bantargebang meraih Kategori A dengan predikat Sangat Baik, dengan nilai 7,91.

"UPT PALD Kota Bekasi ditetapkan menjadi satu-satunya UPT pemerintah daerah yang meraih predikat ini dari Kementerian PUPR," ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (23/11/2019).

Penilaian dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kempupera, dilakukan pada Juli 2019 lalu.

"Sangat bersyukur, kita meraih predikat sangat baik," katanya.

 

 

 

SEDOT WC BEKASI

No Tlp : 021 2211 4998

WA : 0813 8282 2772

Dia mengatakan, kinerja yang memuaskan UPT PALD telah tak lepas dari kerja sama dengan Waternet Belanda yang didanai oleh Asian Development Bank dalam rangka peningkatan Kapsitas SDM dan diharapkan menjadi mentor untuk UPTD lain.

"Selain itu, pencapaian kinerja ini juga tidak lepas dari Komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam reformasi birokrasi, dukungan anggaran dari Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi , serta unsur internal Disperkimtan yang memberikan kebebasan dalam mengembangkan inovasi pelayanan serta kerja keras Team Hejo (UPTD PALD) yang mematuhi SOP serta bekerja dengan metode Think Out Of The Box," sambungnya.

Penilaian yang dilakukan Kementerian PUPR terhadap UPT PALD Kota Bekasi antara lain Aspek Pelayanan bobot penilaian 30 persen mendapatkan nilai sebesar 2,54 atau rata-rata 25 persen. Kedua, Aspek Keuangan bobot penilaian 30 persen mendapatkan nilai sebesar 2,38 atau rata-rata 24%. Ketiga, Aspek Oprasional bobot penilaian 20 persen mendapatkan nilai sebesar 1,33 atau rata-rata 13 persen. Dan keempat, Aspek SDM dan Tata Kelola bobot penilaian 20 persen mendapatkan nilai 1,63 atau rata-rata 16 persen.

"Kita masuk Kategori A dengan capaian nilai 7,91. Penilaian kinerja dibagi 5 kategori mulai dari tertinggi kategori A plus sampai dengan kategori D," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Standardisasi Kelembagaan, Direktorat PLP Ditjen Ciptakarya Kempupera, Marsha Ulina Pasaribu, menambahkan tujuan utama dari penilaian kinerja ini adalah untuk memberikan gambaran terhadap operator pengelolaan air limbah domestik dari aspek Pelayanan, SDM, Keuangan, Operasional, dan Tata Kelola.

"Ini dapat dijadikan patokan oleh pemerintah daerah untuk mendorong UPT PALD agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.

Kementerian PUPR juga berharap agar UPTD PALD Kota Bekasi dapat lebih berbenah lagi karena masih ada sedikit catatan untuk pebaikan serta melihat komposisi pegawai UPTD PALD Kota Bekasi dari 51 pegawai, 50 di antaranya adalah pekerja harian lepas (PHL) alias bukan pekerja tetap.

Tags:

Previous
Perjanjian Kerjasama antara BLUD UPTD PALD Kota Bekasi dengan PT. Richeese Kuliner Indonesia "Richeese Factory"
Next
Rayakan Idul Fitri Tanpa Korupsi