KIRIM KRITIK & SARAN

BERITA

23 Sep 22
Posted by:    aldiff

BLUD UPTD PALD KOTA BEKASI - BERITA BLUD

Kampanye Hari Toilet Sedunia tahun ini menekankan salah satu kebutuhan manusia yang paling mendasar: “Ketika alam memanggil, kita butuh toilet.”

Tapi, laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menyebutkan bahwa 60% dari penduduk dunia— sekitar 4,5 miliar orang —belum memiliki toilet yang aman. Laporan tersebut juga menyatakan bahwa, secara global, 80% air limbah yang dihasilkan oleh masyarakat mengalir kembali ke ekosistem tanpa diolah atau didaur ulang. Ini dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi kesehatan manusia karena limbah kotoran manusia dapat menyebarkan penyakit dan merusak lingkungan.

Di Indonesia, Badan Pusat Statistik tahun 2016 melaporkan bahwa 3 dari 10 rumah tangga di Indonesia tidak memiliki akses ke sanitasi layak — jamban dengan penampungan tinja. Di samping itu, beberapa operator sedot tinja swasta masih membuang limbah tinja ke sungai. Situasi ini diperparah dengan tidak adanya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di beberapa daerah.

Oleh karena itu, perlu dibangun jamban dan sistem sanitasi yang dapat melindungi kesehatan masyarakat dan juga aman bagi lingkungan, antara lain Pengelolaan Lumpur Tinja.

Pemerintah kota Bekasi di Jawa Barat adalah salah satu pemerintah daerah di Indonesia yang telah melakukan upaya besar dalam meningkatkan pengelolaan lumpur tinja di kota tersebut, diantaranya dengan revitalisasi IPLT.

Sejak 2015, UPTD PALD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik)—lembaga di bawah DISPERKIMTAN (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) di Kota Bekasi, telah diberi mandat untuk mengelola mengelola air limbah domestik, termasuk pengelolaan IPLT.

Dengan dukungan dari USAID IUWASH—program sebelum USAID IUWASH PLUS— pemerintah kota Bekasi, UPTD PALD, dan DISPERKIMTAN melakukan kunjungan belajar untuk mengetahui pengelolaan lumpur tinja di Filipina pada bulan April 2016. Kunjungan ini menginspirasi pemerintah kota Bekasi untuk mengembangkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang modern dan ramah lingkungan.

Untuk mewujudkan inspirasi tersebut, pemerintah kota Bekasi mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016 untuk membiayai alih teknologi IPLT. Awal 2017, UPTD PALD, DISPERKIMTAN, dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya melakukan diskusi dengan USAID IUWASH PLUS tentang pilihan-pilihan teknologi IPLT dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti luas area IPLT.

“Kami memilih teknologi elektrik mekanik karena ini yang paling cocok untuk IPLT yang dibangun di lahan sempit, ”ujar Kepala UPTD PALD kota Bekasi, Andrea Sucipto, atau yang sering dipanggil Andre.

USAID IUWASH PLUS juga memfasilitasi UPTD PALD dan DISPERKIMTAN untuk mempelajari lebih lanjut tentang pengelolaan lumpur tinja pada Konferensi Pengelolaan Lumpur Tinja Keempat di India, 19-23 Februari 2017.

“Saya belajar bahwa negara-negara lain telah mengolah limbah tinja menjadi produk lain, seperti pupuk,” ujar Andre.

Namun, semua kerja keras untuk merevitalisasi IPLT akan sia-sia jika limbah tinja tidak dibuang ke IPLT. Oleh karena itu, USAID IUWASH PLUS membantu UPTD PALD, DISPERKIMTAN, dan OPD lainnya untuk menyusun peraturan tentang pengelolaan air limbah domestik melalui serangkaian diskusi yang dilakukan sejak 2017.

Pada Februari 2018, pemerintah kota Bekasi menetapkan Peraturan Daerah No 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Peraturan ini mewajibkan semua warga untuk membangun tangki septik dan melakukan penyedotan tangki septik secara teratur. Peraturan ini juga mengharuskan para operator layanan lumpur tinja swasta untuk membuang limbah tinja ke IPLT.

Tim pemasaran UPTD PALD juga aktif mempromosikan pengolahan limbah tinja kepada warga, dari pintu ke pintu. Dalam mendukung upaya ini, USAID IUWASH PLUS bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk mempromosikan program tersebut melalui pertemuan-pertemuan warga.

Andre mengatakan IPLT Bekasi saat ini memiliki 7.000 pelanggan dan mampu memproses, rata-rata 110 m3 limbah tinja setiap harinya. Dengan kemampuan produksi sebanyak ini, IPLT Bekasi hampir mencapai kapasitas optimalnya.

Di IPLT, limbah tinja dari truk sedot tinja akan diuji tingkat keasamannya sebelum diproses. Jika memenuhi kriteria pengolahan, limbah tinja akan dimasukkan ke bak penampungan. Selanjutnya, limbah tinja akan disaring untuk memisahkan batu dan limbah lain yang mungkin tersedot dari tangki septik.

Limbah tinja yang telah disaring diberi zat kimia, polimer, untuk membuat gumpalan padat. Kemudian, gumpalan tersebut dipisahkan antara cairan dan padatan. Selanjutnya, cairan masuk ke kolam pengolahan untuk diproses lebih lanjut hingga cairan tersebut aman untuk dibuang ke badan air.

Sementara itu, padatan dikeringkan dengan menggunakan mesin pengering untuk menjadi lumpur kering yang bisa digunakan sebagai pupuk. IPLT Bekasi menghasilkan, rata-rata 11m3 lumpur kering setiap harinya.

Beberapa institusi telah menggunakan lumpur kering hasil pengolahan limbah tinja di IPLT Bekasi sebagai pupuk tanaman non-pangan. Misalnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bekasi menggunakan lumpur kering tersebut untuk memupuk tanaman di taman kota. Selain itu, IPLT dan salah satu kebun bunga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat juga menggunakan lumpur kering tersebut sebagai pupuk.

Andre mengatakan bahwa lembaganya akan terus mempromosikan pengolahan limbah tinja di IPLT Bekasi. Diperkirakan jumlah pelanggan IPLT Bekasi akan terus meningkat di masa yang akan datang. Terlebih, UPTD PALD saat ini mengenakan biaya Rp 70.000 /m3 untuk layanan lumpur tinja. Lebih murah dari layanan lumpur tinja swasta. Oleh karena itu, pemerintah Kota Bekasi berencana untuk membangun dua IPLT dengan kapasitas masing-masing 150 m3 /hari. Pembangunan ini akan membantu UPTD PALD melayani lebih banyak masyarakat.

 

 

 

SEDOT WC BEKASI

No Tlp : 021 2211 4998

WA : 0813 8282 2772

Tags:

Previous
Kelola Limbah Domestik, Kota Bekasi Targetkan PAD Rp 2 Miliar
Next
Rayakan Idul Fitri Tanpa Korupsi