Perjanjian Kerjasama antara BLUD UPTD PALD Kota Bekasi dengan PT. SIANTAR TOP Tbk

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi telah melakukan Survey ke PT. SIANTAR TOP Tbk dan Penyerahan Perjanjian Kerja Sama mengenai Penanganan Limbah Domestik yang dihasilkan oleh perusahaan. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan guna mengetahui jenis limbah seperti apa yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut dan juga penyerahan Perjanjian Kerjasama antara BLUD UPTD PALD Kota Bekasi dengan PT. SIANTAR TOP Tbk, serta membahas seperti apa teknis dan administrasi yang harus dilengkapi dalam menjalankan Pelayanan Penyedotan Limbah Domestik yang berlokasi di Jl. Cipendawa Lama No.7, RT.001/RW.005, Bojong Menteng, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat. 
Dengan dilakukannya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kebersihan lingkungan yang menciptakan sanitasi bersih dan aman.