Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi adalah salah satu unit operator air limbah domestik dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang mulai terbentuk pada tanggal 1 Januari 2022. BLUD UPTD PALD Kota Bekasi sebelumya telah ada sejak tahun 2007- 2015 dimana saat ini bernama Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja pada Dinas Kebersihan Kota Bekasi, kemudian Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015 maka berganti nama menjadi UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi. Hingga Pada Tahun 2022 UPTD PALD resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 061.1/kep.570-org/XI/2021 Tahun 2021
Dengan Mengusung Slogan " Remember Us When You Flush!" Perwakilan Negara Nepal, India Dan Bangladesh Pada Hari Ini Rabu, 23 Januari 2019 Datang Mengunjungi Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik...
UPTD PALD, Disperkimtan Kota Bekasi mewakili Indonesia raih peringkat 3 dalam ajang bergengsi Internasional yakni Kompetisi World Emptying Challenge pada acara Faecal Sludge Management International Confrence...
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendapat penghargaan atas kinerja pengelolaan air limbah domestik di Bantargebang. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Bantargebang...