Shape
Thumb

THE SPIRIT OF SANITATION

Unit Badan Layanan Pemerintah yang siap membantu Penyedotan dan pengolahan Lumpur Tinja pada Septictank Rumah, Toko, Hotel, Apartement, Rumah Makan, Pusat Perbelanjaan dan Lain-Lain Serta siap menyedot dan mengolah Lumpur Domestik yang berasal dari kegiatan Domestik Rumah Tangga, Usaha Makanan dan Industri Domestik

Tarif Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Area
Kota Bekasi:
Bangunan Rumah : Rp. 300.000,-
Bangunan Usaha : Rp. 150.000,-/ m3



***@redplanethotels.com : Selamat sore, Saya bekerja di Red Planet Hotel Bekasi dan tadi pagi menghadiri Sosialisasi Sanitasi di PEMKOT Bekasi.Apakah ada biaya lain diluar Tarif penyedotan yang tertera di website yaitu Rp 150.000 /m3 untuk tempat usaha.

***@mail.com : mantap blud

Kritik, Saran & Pertanyaan
Operasional 08.00 - 19.00 WIB



Pemesanan Penyedotan

icon google
Jenis Layanan Penyedotan
Jenis Penyedotan

Pembelian & Kredit Tanki Septic Tank

Pilihan Produk Tanki Septic Tank

BERITA DAN INFORMASI KEGIATAN

Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi adalah salah satu unit operator air limbah domestik dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang mulai terbentuk pada tanggal 1 Januari 2022. BLUD UPTD PALD Kota Bekasi sebelumya telah ada sejak tahun 2007- 2015 dimana saat ini bernama Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja pada Dinas Kebersihan Kota Bekasi, kemudian Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015 maka berganti nama menjadi UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi. Hingga Pada Tahun 2022 UPTD PALD resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 061.1/kep.570-org/XI/2021 Tahun 2021

Bekasi Tingkatkan Pengelolaan Lumpur Tinja melalui IPLT yang Ramah Lingkungan

Kampanye Hari Toilet Sedunia tahun ini menekankan salah satu kebutuhan manusia yang paling mendasar: “Ketika alam memanggil, kita butuh toilet.” Tapi, laporan Organisasi Kesehatan Dunia...

Kelola Limbah Domestik, Kota Bekasi Targetkan PAD Rp 2 Miliar

Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) milik Pemerintah Kota Bekasi yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan...

UPTD PALD Kota Bekasi Menjadi BLUD PALD Januari 2022

United States Agency for International Development (USAID), sebuah lembaga pemerintah federal Amerika Serikat yang bersifat independen, bersama Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman...