Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi adalah salah satu unit operator air limbah domestik dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang mulai terbentuk pada tanggal 1 Januari 2022. BLUD UPTD PALD Kota Bekasi sebelumya telah ada sejak tahun 2007- 2015 dimana saat ini bernama Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja pada Dinas Kebersihan Kota Bekasi, kemudian Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015 maka berganti nama menjadi UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi. Hingga Pada Tahun 2022 UPTD PALD resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 061.1/kep.570-org/XI/2021 Tahun 2021
Penyerahan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan pada Senin, 3 Oktober 2022 antara BLUD UPTD PALD Kota Bekasi dengan PT. USAHA LIMBAH INDONESIA yang berlokasi di Jl. raya Hankam No. 16...
Hallo Teman Sanitasi, Hari Minggu 2 Oktober 2022 BLUD UPTD PALD Kota Bekasi telah melakukan kegiatan World Walking Day 2022 Jalan santai yang dilakukan di Area Car Free Day. Semoga dengan adanya kegiatan...
Penyerahan Perjanjian Kerjasama antara BLUD UPTD PALD Kota Bekasi dengan PT. EKA BOGAINTI yang berlokasi di Jl. Raya Poncol Gg. Cawang No.21, RT.9/RW.9, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah...