Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi adalah salah satu unit operator air limbah domestik dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang mulai terbentuk pada tanggal 1 Januari 2022. BLUD UPTD PALD Kota Bekasi sebelumya telah ada sejak tahun 2007- 2015 dimana saat ini bernama Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja pada Dinas Kebersihan Kota Bekasi, kemudian Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015 maka berganti nama menjadi UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi. Hingga Pada Tahun 2022 UPTD PALD resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 061.1/kep.570-org/XI/2021 Tahun 2021
Hari kamis 4 mei 2023, BLUD UPTD PALD Kota Bekasi menemui sahabat-sahabat kami dari UPT PAL KABUPATEN LUMAJANG dan seluruh jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang. Kegiatan...
Hai...hai...hai... sahabat BLUD UPTD PALD KOTA BEKASI. Hari Rabu, 15 Maret 2023 hingga kamis tanggal 16 Maret 2023, FORKALIM mengadakan RAKERNAS DAN SEMINAR NASIONAL loh.... Bertempat di Hotel...
Selamat Pagi... Semangat Pagi... Salam Pagi buat seluruh sahabat BLUD UPTD PALD KOTA BEKASI.... Hari Senin 20 Maret 2023, kami ada kegiatan Penyerahan secara simbolis Buku Rekening SENJA...