Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi adalah salah satu unit operator air limbah domestik dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang mulai terbentuk pada tanggal 1 Januari 2022. BLUD UPTD PALD Kota Bekasi sebelumya telah ada sejak tahun 2007- 2015 dimana saat ini bernama Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja pada Dinas Kebersihan Kota Bekasi, kemudian Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015 maka berganti nama menjadi UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi. Hingga Pada Tahun 2022 UPTD PALD resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 061.1/kep.570-org/XI/2021 Tahun 2021
Hallo Teman Sanitasi! Pada hari Rabu, 7 Desember 2022 BLUD UPTD PALD Kota Bekasi telah kedatangan kunjungan/Studi Lapangan dari Pemerintah Kota Pakse, Negara LAOS. Sekretaris Daerah Kota Bekasi,...
Pada hari Senin, 28 November 2022 BLUD UPTD PALD Kota Bekasi telah kedatangan kunjungan dari UPT ALD Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sleman dalam rangka "Study Banding" yang meliputi beberapa hal...
Hallo Teman Sanitasi! Pada hari Rabu, 23 November 2022 BLUD UPTD PALD Kota Bekasi telah menerima Kunjungan Kerja/Horizontal Learning dari UPT IPLT DEPOK, tujuan horizontal learning ini yaitu : "Pengembangan...