Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi adalah salah satu unit operator air limbah domestik dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang mulai terbentuk pada tanggal 1 Januari 2022. BLUD UPTD PALD Kota Bekasi sebelumya telah ada sejak tahun 2007- 2015 dimana saat ini bernama Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja pada Dinas Kebersihan Kota Bekasi, kemudian Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015 maka berganti nama menjadi UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi. Hingga Pada Tahun 2022 UPTD PALD resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 061.1/kep.570-org/XI/2021 Tahun 2021
Hallo sahabat sanitasi Hari ini kami ada kunjungan kerja dari IPLT Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Payakumbuh Kunjungan ini dihadiri langsung oleh bapak kepala Dinas Perumahan...
Hallo sahabat sanitasi Kali ini kami kedatangan sahabat kami dari UPTD PALD KAB. SIDOARJO Suatu kehormatan bagi kami yang datang langsung adalah bapak kepala dinas perumahan permukiman...
Halo sahabat sanitasi semua.... Semangat Pagi.... Semangat membawa perubahan.... Hari ini 19 Desember 2022 merupakan tonggak sejarah baru dalam pengelolaan air limbah domestik di kota bekasi...